Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengutarakan keganjilan masalah bantahan Ferdy Sambo yang akui tidak menggunakan sarung tangan saat beberapa detik eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli kemarin.
Ronny menjelaskan ini bertentangan dengan pernyataan Ferdy Sambo awalnya dan info saksi pakar DNA yang tidak mendapati tapak jejak DNA Ferdy Sambo pada senjata api HS-9 punya Brigadir Yosua.
"Client saya berikan stabil Ferdy Sambo gunakan sarung tangan. Bisa dibuktikan di senjata HS mendiang (Yosua) tidak ada tapak jejak DNA Sambo. Walau sebenarnya ia sendiri akui tembak ke tembok gunakan senjata HS mendiang," kata Ronny Talapessy saat dikontak, Selasa, 20 Desember 2022.
"Menjadi yang stabil bohong itu FS karena kejebak dengan scenarionya sendiri," kata Ronny.
Awalnya, Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, menjelaskan client-nya tidak turut tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasar info saksi pakar balistik dan DNA di persidangan.
"Dan dakwaan pemakaian sarung tangan tidak bisa dibuktikan," kata Arman Hanis dalam pengakuan tercatat, Senin, 19 Desember 2022.
Dia menjelaskan tidak diketemukan ada bukti pistol lain sama seperti yang didakwakan Richard Eliezer. Ini, kata Arman, sudah dipastikan oleh pakar balistik Bijak Sumirat yang didatangkan oleh beskal penuntut umum. Bijak mengatakan delapan selongsong sama dengan Glock-17 MPY851 punya Richard Eliezer.
Adapun advokat Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, menjelaskan cuma tiga DNA orang yang bisa dibaca pada Glock-17 yang digunakan oleh Bharada Richard Eliezer untuk tembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 tanpa diketemukan DNA Ferdy Sambo di pistol HS-9 punya Yosua.
Ini diutarakan Irwan sesudah pengecekan saksi pakar DNA yang didatangkan oleh beskal penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022. Pengecekan empat saksi pakar ini diadakan tertutup karena dicemaskan info saksi dipakai untuk kejahatan.
"Kesaksian ini hari yang DNA terutamanya ya. Itu telah memperjelas jika yang berada di senpi yang dicheck oleh biologi forensik. Itu cuma tiga DNA yang bisa dibaca di situ. DNA Eliezer, Pak Agus, sama Pak Susanto," kata Irwan.
Pistol Glock-17 yang dipakai Richard Eliezer memang diberikan ke Agus Nurpatria dan Komisaris Besar Susanto Haris sesudah pembunuhan. Irwan menjelaskan tidak ada tapak jejak DNA Ferdy Sambo yang bisa dibaca pada Glock atau pistol HS-9 punya Yosua.
"Di HS pun tidak bisa dibaca. Cuma Yosua punyai, DNA Yosua yang berada di HS . Maka Pak FS tidak ada DNA-nya di sana," kata Irwan.
Seterusnya: Romer menyaksikan Ferdy Sambo memasukkan pistol HS ke kantong...
1
- 2
- Seterusnya
1
- 2
- Seterusnya
Kepatuhan Brigadir Yosua ini juga, menurut Reni, masih kelihatan saat awalnya jadi pengawal Ferdy Sambo pada 2019.
Reni mengutarakan jika untuk orang seusianya, Putri Candrawathi masih mempunyai kepandaian pada tingkat rerata.
Di sidang, Ferdy Sambo dituduh tindak pidana pembunuhan merencanakan oleh beskal penuntut umum
Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani mengutarakan jika jadi orang Sulawesi Selatan, Ferdy Sambo menggenggam tegar tuntunan siri na pacce.
Sidang Ferdy Sambo datangkan saksi pakar forensik dan medikolegal
Kuat Ma'ruf mengucapkan terima kasih ke majelis hakim karena sudah meluluskan rekaman CCTV dalam kasus ini.
Kesaksian Saksi Pakar Kelanjutan Sidang Ferdy Sambo Cs, Dari Pakar Hukum UI dan APSIFOR
Kuasa Hukum Ricky Rizal, ungkap sangkaan pemilik account Tuhan Yesus dalam group WhatsApp Duren Tiga Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akui menyaksikan Ferdy Sambo tembak Brigadir J dengan pistol Glock-19
Ferdy Sambo menjelaskan waktu itu tangan kanannya kantongi pistol Glock-19 yang awalnya jatuh.